Mahasiswa adalah sosok generasi muda
yang berada pada jenjang akhir pendidikan yaitu Perguruan Tinggi. Manusia pada
usia – usia mahasiswa ini digambarakan sebagai sosok yang intelek, energik, dan
pemikir. Bisa dikatakan pula bahwa mahasiswa adalah masyarakat intelektual
dalam sebuah Negara. Maka tak salah jika dikatakan di tangan para mahasiswa lah
arah gerak suatu negeri akan dibawa karena mahasiswa adalah pemegang tonggak
estafet suatu negara. Di tangan merekalah terletak tanggung jawab besar yang
nantinya akan mengarahkan, mengubah dan memimpin. Fakta juga telah berbicara,
bahwa mahasiswa telah mengambil peranan dan fungsi penting dalam sejarah suatu Negara
dan perubahan. Hal ini telah terbukti di Indonesia ketika kala itu (1998) mahasiswa
mampu melakukan perubahan dari orde baru menuju reformasi.
Tentu, dengan memahami hal tersebut,
sebuah Negara harus mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa berkualitas dan mumpuni,
sehingga tidak ada sejarah hitam yang bahkan akan membawa suatu Negara pada
kehancurannya. Sebuah bangsa tentu menginginkan kehidupan yang sejahtera, adil,
dan ideal dalam negaranya. Hal ini tidak terlepas dari peran para pemimpin dan
bagaimana ia dalam memimpin. Mahasiswa sebagai tonggak estafet yang akan
meneruskan kepemimpinan tersebut harus menjadi generasi yang berkualitas.
Dengan energi berlebih, semangat yang menggebu, intelektualitas serta
bekal-bekal lain yang dimiliki para mahasiwa tentu hal ini menjadi modal cukup,
sehingga harus diarahkan kepada sesuatu yang benar. Jika tidak, maka bukannya
akan membawa Negara kepada kemajuannya namun bahkan akan membawanya pada
kehancuran.
Memahami hal tersebut, maka tidak cukup
jika mahasiswa hanya bergelut pada hal yang berbau akademis saja dengan tanpa
memperhatikan apa yang terjadi di sekitarnya. Dalam hal ini, tidak salah jika dikatakan
bahwa mahasiswa memiliki 4 peran fungi sebagai berikut : 1. Agen of Change, 2. Iron
Stock, 3. Moral Force, dan 4. Social Control.
Keempat peran funsi tersebut tentu harus mampu berjalan sebagaimana
mestinya, namun tidak cukup tanpa adanya suatu standar yang baku dan benar yang
akan mengawal gerak mahasiswa sehingga benar-benar bisa membawa Negaranya pada
kondisi ideal sebagaimana yang diharapkan.
Sebagai seorang Muslim yang mengimani
bahwa kita adalah hamba dari Zat yang memiliki sifat Maha dan tidak ada satupun
makhluk yang mampu menyamai-Nya, -Dialah Allah SWT- serta kita mengimani bahwa
semua akan kembali kepada-Nya, maka tentu kita tidak bisa berjalan dan bergerak
di dunia ini sekehendak kita. Allah SWT telah menciptakan manusia ke dunia ini
lengkap beserta aturan dan petunjuk dalam menjalani kehidupan, itulah Syari’ah
Islam. Islam tak hanya merupakan ajaran-ajaran dalam hal ritual semata, tetapi
Islam merupakan sebuah ideology yang secara integral mengatur segala urusan
manusia dalam hidup. Hal ini telah terbukti saat sekitar 1 abad yang lalu selama
kurang lebih 2/3 dunia selama 14 Abad lamanya diatur dengan Syari’ah Islam
dalam Institusi yaitu Khilafah. Banyak para Sejarawan baik Muslim maupun non
Muslim mengakui dengan jujur bagaimana gemilangnya masa itu. Masa ketika negara
dipimpin oleh manusia-manusia luar biasa dengan kondisinya yang benar-benar
ideal, dipenuhi dengan keadilan dan kesejahteraan. Tidak ada satupun peradaban yang
mampu menyamai keemasan peradaban Islam kala itu. Prestasi ini menjadi satu
bukti torehan sejarah luar biasa yang telah diukir oleh generasi-generasi
didikan Rasulullah SAW yang dibimbing langsung oleh wahyu Ilahi. Merekalah para
shahabat Nabi, manusia-manusia hebat yang hanya menjadikan Islam sebagai
satu-satunya standar yang mengarahkan gerak dan arah pandang mereka dalam
kehidupan.
Memahami kenyataan tersebut, maka sudah
selayaknya para mahasiswa Muslim mengupayakan dirinya agar mampu seperti sosok para
Shahabat Rasulullah dan menjadikan Islam sebagai ideology yang mengarahkan
gerak dan langkah mereka dalam mengubah, mengarahkan dan memimpin. Islam yang
tidak hanya sebagai pengatur urusan ritual semata, tapi sebagai pengatur semua
sendi kehidupan. Sehingga idealnya dalam setiap teriakannya, para mahasiswa
meneriakkan perubahan kondisi kepada “supaya dijadikannya Islam sebagai
pengatur urusan kehidupan manusia”. Hal ini tentu dengan tidak menafikan amanah
mereka sebagai mahasiswa yang tetap harus menseriusi bidang yang ditekuninya di
Perguruan Tinggi. Tak harus menjadi nomer wahid, tetapi ia harus mampu
mengarahkan potensi yang ia miliki secara individu dengan benar sesuai arah
pandang Islam untuk bisa memberikan manfaat kepada masyarakat walaupun kecil.
Maka, mahasiswa ideal
adalah Mahasiswa Ideologis dan mampu melakukan “something” untuk kemaslahatan
masyarakat walaupun kecil sesuai arah pandang Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar